Medan, Gelora Info — Uang kertas pecahan Rp100.000 yang ada tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan sekarang sedang ramai dicari masyarakat. Uang tersebut merupakan Rupiah Tahun Emisi 2022 dengan tahun cetak 2026. Selain tanda tangan Purbaya, terdapat tanda tangan Perry Warjiyo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keduanya kini sudah tidak lagi menduduki jabatan tersebut, sehingga uang dengan kombinasi tanda tangan keduanya mulai menarik perhatian para kolektor.
Masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang hanya sekitar satu tahun ikut membuat uang tersebut dianggap menarik untuk dikoleksi. Sejumlah warga bahkan mulai memeriksa uang tunai yang mereka miliki untuk mencari pecahan Rp100.000 dengan tanda tangan Purbaya. Meski begitu, anggapan bahwa uang tersebut otomatis menjadi langka dan memiliki harga jual tinggi belum bisa dipastikan. Nilai sebuah uang sebagai barang koleksi juga dapat dipengaruhi oleh jumlah yang beredar, kondisi fisik, nomor seri, variasi atau kesalahan cetak, serta permintaan dari kolektor.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa uang bertanda tangan Purbaya tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran. Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak membuat uang yang sudah diproduksi dan beredar menjadi tidak berlaku. Tanda tangan pada uang Rupiah disesuaikan dengan pejabat yang menjabat ketika uang tersebut ditetapkan dan diproduksi. Jadi, masyarakat yang menemukan pecahan Rp100.000 bertanda tangan Purbaya tetap bisa menggunakannya untuk bertransaksi, meskipun bagi kolektor uang tersebut mungkin memiliki daya tarik tersendiri.







