Seorang Perawat di China Meninggal Saat Bekerja, RS Lepas Tanggung Jawab

· 2 menit baca
taruma-gif
dynasty-gif
Seorang Perawat di China Meninggal Saat Bekerja, RS Lepas Tanggung Jawab

Medan, Gelora Info — Seorang perawat di China meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak saat sedang bertugas di rumah sakit. Perawat bernama Chen Jiajia tersebut berusia 30 tahun dan bekerja di Rumah Sakit Guizhou Maotai, Zunyi, Provinsi Guizhou. Pada 4 Agustus 2026, Chen tiba-tiba mengalami sakit kepala hebat dan muntah saat sedang bekerja. Ia kemudian mendapat pertolongan medis dan menjalani operasi, tetapi kondisinya tidak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sekitar 10 hari.

Keluarga Chen kemudian meminta agar kematiannya diakui sebagai kecelakaan atau cedera akibat kerja karena kondisi tersebut terjadi ketika ia sedang bertugas. Akan tetapi, otoritas setempat menolak permintaan tersebut pada 17 September 2026. Penolakan itu berkaitan dengan aturan di China yang menyebut pekerja yang meninggal akibat penyakit secara tiba-tiba saat jam dan tempat kerja dapat dianggap mengalami kecelakaan kerja, termasuk jika meninggal dalam waktu 48 jam setelah mendapat pertolongan darurat. Dalam kasus Chen, ia masih mendapat perawatan selama 10 hari sebelum akhirnya meninggal sehingga tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Keputusan tersebut membuat keluarga Chen keberatan dan berencana mengajukan permohonan peninjauan administratif. Ibunya menilai sulit menerima kenyataan bahwa kondisi anaknya yang mengalami pendarahan otak saat bekerja tidak diakui sebagai kecelakaan kerja hanya karena proses perawatan berlangsung lebih dari 48 jam. Pihak keluarga juga menyebut Chen tidak memiliki riwayat penyakit serius dan sebelumnya rutin menjalani pemeriksaan kesehatan. Kasus ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai aturan batas waktu 48 jam dalam menentukan apakah kematian akibat penyakit yang terjadi saat seseorang sedang bekerja dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.