Napi Lansia Bisa Dapatkan Keringanan Hukuman, Ini Syaratnya

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Sebanyak 560 narapidana lanjut usia atau lansia menerima remisi dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026. Keringanan hukuman ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di lapas.

Remisi untuk napi lansia tidak diberikan secara otomatis kepada semua penghuni lapas. Narapidana tetap harus mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran, serta sudah menjalani sebagian masa hukuman sesuai aturan yang berlaku. Besaran pengurangan hukuman yang diterima juga berbeda-beda pada tiap warga binaan.

Selain usia, kondisi kesehatan dan perilaku napi selama berada di dalam lapas ikut menjadi pertimbangan dalam pemberian remisi. Beberapa napi lansia juga mendapat perhatian khusus karena kondisi fisik mereka dinilai lebih rentan dibanding warga binaan lainnya.

Dalam program remisi ini, pengurangan masa hukuman yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga dua bulan tergantung lama pidana dan penilaian pembinaan masing-masing narapidana.

Logo
Copyright © 2026 GeloraInfo. All rights reserved.