Medan, Gelora Info — Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai banyak kritik dan protes dari warga. Pemblokiran rekening pasif atau tidak aktif yang diumumkan oleh PPATK telah memicu kepanikan di kalangan nasabah, terutama warga lanjut usia. Padahal tujuan mereka membuka rekening adalah untuk menabung, sehingga tidak ada banyak transaksi atau pasif. Hal ini memicu kekhawatiran dan banyak nasabah yang bergegas datang ke bank untuk melakukan transaksi kecil hanya untuk membuat rekeningnya terlihat aktif.
Para lansia juga mengecek karena takut rekening mereka tiba-tiba dibekukan tanpa pemberitahuan. Situasi ini menciptakan antrean panjang dan suasana panik di sejumlah kantor bank. Kebingungan masyarakat juga semakin meluas karena minimnya sosialisasi terkait kebijakan ini. Banyak nasabah merasa tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak bank maupun pemerintah.
Pemblokiran ini sebenarnya hanya dilakukan kepada rekening yang benar-benar tidak aktif selama bertahun-tahun, dalam artian tidak ada transaksi sama sekali, dan terindikasi ada aktivitas mencurigakan atau tidak wajar. Sedangkan rekening pasif biasa yang digunakan untuk menabung, meskipun jarang ada transaksi, seharusnya tidak akan kena dampak. Namun kurang meratanya informasi dan banyaknya informasi salah yang tersebar, telah membuat banyak warga bertindak berdasarkan asumsi dan bukan kepastian.