Medan, Gelora Info — Dua pusat permainan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara didatangi polisi setelah diduga digunakan sebagai lokasi perjudian berkedok arena game center. Penggerebekan dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 60 orang yang terdiri dari pengelola, kasir, hingga para pemain. Selain itu, petugas juga menyita ratusan mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Dua lokasi yang digerebek berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut polisi, praktik perjudian tersebut disamarkan menyerupai tempat permainan arcade biasa. Para pemain terlebih dahulu melakukan deposit yang kemudian ditukarkan menjadi voucher dan koin untuk bermain. Setelah selesai, hasil permainan dapat ditukar kembali menjadi uang atau hadiah tertentu. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri pihak yang berada di balik operasional tempat tersebut.








