Berpura-Pura Menjadi Pelanggan, Seorang Ibu Rumah Tangga Curi Handphone Pekerja Salon di Medan

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Seorang wanita bernama TS (35) ditangkap Polisi Medan Baru karena mencuri ponsel milik pegawai salon kecantikan bernama Juliana Sirait (29). Kejadian terjadi di Suany Beauty Salon & Supplier, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Pelaku datang ke salon untuk perawatan rambut, kemudian ponsel yang diletakkan di atas meja kasir hilang setelah dia pulang.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap TS. Ia mengaku menjual ponsel tersebut dengan harga Rp 150 ribu kepada seseorang yang tidak dikenal. Uang dari hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli beras, sebagai alasan atas tindakannya.

Peristiwa ini menjadi contoh kasus pencurian yang terkait kondisi ekonomi. Masyarakat diingatkan agar selalu berhati-hari dan tidak meninggalkan barang berharga dalam jangkauan umum. Petugas juga mengimbau agar salon dan tempat publik lainnya menyediakan tempat penyimpanan aman dan memperhatikan keamanan instalasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.