Sempat Picu Kemarahan Rakyat, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni dan Keempat Anggota DPR ini

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 5 November 2025, menjadi sorotan publik setelah memutuskan nasib lima anggota DPR yang sempat dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Kelima nama tersebut sebelumnya diperiksa karena dugaan pelanggaran etik yang dianggap mencoreng citra lembaga DPR. Proses pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pimpinan dewan terkait sejumlah pernyataan dan tindakan mereka.

Kasus ini mencuat sejak Agustus hingga awal September 2025, ketika beberapa anggota DPR tersebut dinilai membuat pernyataan di ruang publik yang menimbulkan kontroversi. MKD kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan apakah tindakan mereka benar-benar melanggar kode etik sebagai wakil rakyat. Langkah ini disebut penting agar setiap anggota DPR tetap menjaga tanggung jawab moral dan perilaku sesuai dengan posisi yang diemban.

Pimpinan DPR menyebut akan menindaklanjuti hasil keputusan MKD sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif bisa dijatuhkan, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara. Namun, banyak pihak menilai proses ini juga menjadi ujian bagi DPR dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan integritas lembaga di mata publik.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.