Medan, Gelora Info — Belakangan ini ramai diperbincangkan bahwa Park Bom, mantan vokalis dari grup legendaris 2NE1, dilaporkan telah mengajukan gugatan terhadap pendiri dan produser eksekutif YG Entertainment, Yang Hyun Suk, atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Dokumen yang beredar di media sosial menunjukkan angka kerugian yang sangat besar serta tuntutan agar publik Korea dan dunia mengusut kasus ini.
Namun, keadaan masih belum jelas karena agensi Park Bom, D-Nation Entertainment, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi terkait pengajuan resmi gugatan. Mereka menambahkan bahwa Park Bom saat ini sedang fokus menjalani pemulihan kesehatan dan bahwa isu ini sedang mereka telusuri secara internal.
Kasus ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan penggemar K-Pop dan industri hiburan Korea. Jika memang benar terbukti, maka dampaknya bisa cukup besar terhadap reputasi YG Entertainment dan sistem kontrak artis di industri. Namun, karena belum ada konfirmasi dari pihak YG maupun pengadilan resmi, publik masih menanti kejelasan lanjutan dari proses hukum ini.








