Medan, Gelora Info — Lisa Mariana, yang sebelumnya terjerat dalam kasus penyebaran video syur di situs berbayar. Kini kembali memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025, dan ditemani oleh kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan ini, polisi menemukan adanya tiga video yang menjadi barang bukti. Lisa mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video tersebut.
Pihak kepolisian masih menelusuri terkait penyebar pertama video syur tersebut dan dari mana awal video tersebut diunggah. Lisa disini bukanlah sebagai tersangka, namun merupakan saksi dalam kasus ini, meskipun Lisa telah mengaku sebagai pemeran. Dalam menyelesaikan kasus ini, permasalahan difokuskan kepada siapa pihak penyebar video tanpa izin ini, dan dianggap sebagai pelanggaran hukum serius terkait privasi dan distribusi konten dewasa.
Pemeriksaan kedua ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yaitu hingga kurang lebih enam jam. Lisa bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan secara terbuka. Kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini akan terus dilanjutkan hingga pelaku utama penyebaran video terungkap. Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi publik untuk lebih menjaga data pribadinya dan tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.