Medan, Gelora Info — Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi yang sudah beroperasi sejak 2023. Para pelaku merupakan seorang wanita yang berjumlah 12 orang. Dari kasus ini, enam bayi berusia 3-4 bulan berhasil diselamatkan. Lima dari keenam bayi itu berasal dari Pontianak, dan satu dari Tangerang. Sementara diperkirakan masih ada 24 bayi yang sudah diperjualbelikan ke dalam maupun luar negeri, hingga ke Singapura.
Harga jual setiap bayi ini mencapai 11-16 juta rupiah. Dalam beberapa kasus, bayi-bayi ini sudah dipesan sejak sebelum lahir, melalui perjanjian kerja sama antara calon orang tua yang akan membeli bayi, dengan ibu yang mengandung. Para sindikat ini menggunakan berbagai peran seperti perekrut, perawat, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi, untuk mempersiapkan pengiriman ilegal ke negara tujuan seperti Singapura.
Selain ancaman pemalsuan dokumen dan jaringan internasional, kondisi ini sangat merugikan dan berisiko bagi kondisi fisik dan mental anak. Penegak hukum dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk memperkuat pengawasan dan memberikan efek jera pada pelaku demi melindungi masa depan anak-anak yang rentan di Indonesia.