Medan, Gelora Info — Hasil resmi tes DNA dari Pusdokkes Polri akhirnya keluar dan menegaskan bahwa CA, anak dari Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil. Temuan ini diumumkan secara terbuka oleh kuasa hukum Ridwan Kamil sebagai bentuk transparansi agar publik tidak lagi salah paham. Tes DNA tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum, sehingga hasilnya dinilai sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa dengan adanya bukti ilmiah ini, seharusnya perdebatan panjang di masyarakat bisa segera dihentikan. Ia meminta semua pihak menghormati hasil tes dan tidak lagi membangun opini yang dapat menimbulkan fitnah. Menurutnya, publik berhak mengetahui kebenaran, tetapi ketika fakta sudah jelas, sebaiknya energi tidak lagi dihabiskan untuk memperpanjang polemik.
Lebih jauh, tim hukum juga mengingatkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar di ruang publik. Mereka berharap perhatian bisa kembali difokuskan pada hal-hal yang lebih bermanfaat, sementara hasil tes DNA ini menjadi penutup dari segala spekulasi yang sebelumnya berkembang. Dengan demikian, kasus ini dianggap telah selesai secara hukum maupun moral.