Medan, Gelora Info — Pemerintah Thailand berencana memangkas durasi bebas visa Thailand bagi wisatawan asing dari 60 hari menjadi 30 hari. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kasus turis bermasalah di sejumlah daerah wisata seperti Phuket, Pattaya, dan Bangkok. Pemerintah menilai fasilitas bebas visa yang terlalu lama justru dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan pelanggaran hukum hingga aktivitas ilegal.
Belakangan, Thailand memang cukup sering menghadapi kasus turis asing yang membuat keresahan, mulai dari keributan di tempat umum, penipuan, pelanggaran imigrasi, sampai dugaan aktivitas kriminal. Pemerintah setempat kini mulai mendorong konsep wisata “quality over quantity”, yaitu lebih memilih wisatawan yang dianggap tertib dan memberi dampak positif dibanding sekadar mengejar jumlah turis.
Selain rencana pemangkasan masa bebas visa, Thailand juga disebut akan memperketat proses pemeriksaan wisatawan yang masuk ke negaranya. Wisatawan yang ingin tinggal lebih lama nantinya kemungkinan harus melalui proses pengajuan visa tambahan dan pemeriksaan yang lebih ketat. Kebijakan ini ramai dibahas karena Thailand selama ini dikenal sebagai salah satu negara Asia Tenggara dengan aturan masuk yang cukup longgar bagi turis asing.








