Beberapa Anggota Polisi Satresnarkoba Surabaya Dipindah Tugaskan Setelah Tangkap Tiga Anggota DPRD

· 3 menit baca
dynasty-gif
oasis-gif
Beberapa Anggota Polisi Satresnarkoba Surabaya Dipindah Tugaskan Setelah Tangkap Tiga Anggota DPRD

Medan, Gelora Info — Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi ke sejumlah posisi baru setelah terlibat dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kabar pemindahan tugas ini menjadi perhatian karena surat mutasi diterbitkan tidak lama setelah penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya. Ketujuh anggota tersebut terdiri dari perwira dan bintara yang sebelumnya bertugas dalam satuan narkoba. Peristiwa ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan pemindahan mereka, terutama karena terjadi setelah penangkapan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Salah satu anggota yang dipindahkan adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satresnarkoba dan kini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Selain itu, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, sedangkan Ipda Andri Kiki mendapat tugas baru sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari. Empat anggota lainnya juga dipindahkan ke beberapa polsek berbeda, yaitu Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.

Meski begitu, keputusan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai pemindahan tujuh anggota yang sebelumnya terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Sugeng juga menyinggung kemungkinan adanya intervensi dari pihak luar, meskipun dugaan tersebut masih perlu dibuktikan. Kasus penangkapan tiga anggota DPRD itu sendiri bermula dari penggerebekan di sebuah hotel pada 28 September 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemindahan tugas merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan di lingkungan kepolisian. Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak langsung menghubungkan mutasi tersebut dengan penangkapan tiga anggota DPRD tanpa adanya bukti yang jelas. Menurut kepolisian, penempatan personel baru merupakan hal yang biasa dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.